Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kadiri, sebuah entitas pendidikan yang membanggakan, memiliki akar sejarah yang kuat dan inspiratif. Dengan landasan yang kokoh pada pilar-pilar keilmuan, FISIP Universitas Kadiri telah menapaki perjalanan yang menarik dan penuh prestasi sejak pendiriannya.
Pada tanggal 1 Oktober 1980, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kadiri lahir berdasarkan SUrat Keputusan (SK) Yayasan Pendidikan Ikatan Sarjana Maha Karya (Iska Makarya), yang secara resmi tercatat dalam Akte Notaris Soeroso, SH Nomor 84 Tahun 1980. Dengan langkah pertama ini, FISIP Universitas Kadiri menandai keberadaannya sebagai pusat keunggulan dalam bidang ilmu sosial dan politik.
Perjalanan FISIP Universitas Kadiri semakin mengukuhkan eksistensinya ketika pada tahun 1985, program studi Ilmu Administrasi Negara menerima status terdaftar melalui Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 070/0/1985, yang kemudian diperbaharui dengan SK Depdikbud Nomor: 0395/0/1986 pada tanggal 23 Mei 1986. Langkah ini memberikan landasan yang kuat bagi FISIP Universitas Kadiri dalam mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu administrasi negara.
Pada tahun 1998, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan pengakuan atas kualitas FISIP Universitas Kadiri dengan menerbitkan sertifikat akreditasi Nomor: 002/BANPT/AK II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998 dengan predikat C. Pengakuan ini semakin memperkokoh reputasi FISIP Universitas Kadiri sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas.
Tahun 2003 menjadi momentum penting dalam sejarah FISIP Universitas Kadiri, ketika melalui evaluasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Jurusan Ilmu Administrasi Negara meraih predikat B, yang diakui melalui SK.BAN NO.005/BAN-PT/AK-VI/3-1/III/2003. Hal ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan FISIP Universitas Kadiri, menegaskan komitmen pada peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan.
Prestasi demi prestasi terus diraih oleh FISIP Universitas Kadiri, terbukti pada tahun 2014 ketika program studi S1 Ilmu Administrasi Negara mendapatkan kualifikasi akreditasi status program studi dengan nilai B melalui evaluasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui SK BAN-PT No.462/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014. Capaian ini menunjukkan keseriusan FISIP Universitas Kadiri dalam memberikan pendidikan yang bermutu dan relevan.
Tahun 2018 menandai tonggak sejarah baru bagi FISIP Universitas Kadiri. Melalui SK Rektor yang ditetapkan di Kediri pada tanggal 12 Maret 2018 dengan Nomor SK 34 Tahun 2018, terjadi perubahan status Program Studi di lingkungan Pasca Sarjana Universitas Kadiri. Pengelolaan S2 Ilmu Administrasi dialihkan kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, yang secara resmi diresmikan pada tanggal 6 April 2018 melalui serah terima Program Pasca Sarjana Universitas Kadiri ke Fakultas. Dengan peristiwa ini, FISIP Universitas Kadiri secara resmi memiliki dua Program Studi, yaitu Sarjana Ilmu Administrasi Negara dan Magister Ilmu Administrasi.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2019, FISIP Universitas Kadiri kembali meraih pencapaian baru. Melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 506/KPT/I/2019, terjadi perubahan nama Program Studi di lingkungan Universitas. Di FISIP, perubahan nama terjadi pada Program Studi S1 Ilmu Administrasi Negara menjadi S1 Administrasi Publik dan S2 Ilmu Administrasi menjadi S2 Administrasi Publik. Perubahan ini mencerminkan komitmen FISIP Universitas Kadiri dalam menjawab kebutuhan zaman dan menghadirkan program yang relevan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan.
Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kadiri adalah cermin dari dedikasi dan komitmen yang teguh dalam menyediakan pendidikan berkualitas tinggi di bidang ilmu sosial dan politik. Dengan fondasi yang kuat dan visi yang jelas, FISIP Universitas Kadiri terus menjadi pionir dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berkompeten di dunia akademis dan profesional.