Mata kuliah ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang aktif, memiliki rasa bangga dan cinta tanah air, serta memahami pentingnya nasionalisme dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa akan mempelajari hak dan kewajiban warga negara, prinsip-prinsip demokrasi, dan nilai-nilai kebhinekaan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mampu memahami konsep teoritis ilmu politik, ilmu sosial dan ilmu hukum dalam memahami urusan-urusan publik (public interest).