Mata kuliah ini membahas konsep, pemikiran, dan teori-teori sosial yang menjadi landasan dalam memahami dan menganalisis fenomena sosial. Mahasiswa akan mempelajari teori klasik dan kontemporer, serta bagaimana teori-teori tersebut digunakan untuk menjelaskan dinamika masyarakat dan perubahan sosial.
Mampu memahami konsep teoritis ilmu politik, ilmu sosial dan ilmu hukum dalam memahami urusan-urusan publik (public interest).